Kamis, 13 April 2017

bahasa dalam konteks kode

Bahasa dalam Konteks Kode
Makalah
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sosiolinguistik

Dosen Pembimbing : Ria Satini, M.Pd.


index


Disusun Oleh : Kelompok 6
1.          Mutia Zainabe           ( 16080068 )
2.          Sasri Putri Yulia        ( 16080074 )
3.          Shintia Monica          ( 16080078 )
4.          Yola Novita Astuti     ( 16080088 )


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP) PGRI
SUMATERA BARAT
PADANG
2017
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT  karena berkat rahmat dan hidayah Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Bahasa dalam Konteks Kode”,dalam makalah ini penulis ingin menjelaskan apasaja yang termasuk ke dalam bahasa dalam konteks kode dan apasaja penyebab terjadinya.
Melalui makalah ini penulis juga mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing mata kuliah sosiolinguistik yaitu ibu Ria Satini ,M.Pd yang telah membimbing penulis dalam tatacara penulisan makalah, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Semoga makalah ini bisa di terima dan di mengerti serta bermanfaat bagi pembaca dan tentunya bagi penulis sendiri.
                Penulis menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, penulis mengharapakan kritik dan saran dari pembaca atas makalah ini guna perbaikan di kemudian hari, dan mohon maaf penulis jika isi yang ditulis dalam makalah ini kurang memenuhi keinginan pembaca serta apabila terjadi kesalahan dalam sistematika penulisan makalah ini.






                                                                                    Padang,    Maret  2017



                                                                                                Penulis

i
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................................   i
DAFTAR ISI......................................................................................................................   ii
BAB I  PENDAHULUAN ................................................................................................   1
A.    Latar Belakang........................................................................................................   1
B.     Tujuan Penulisan......................................................................................................   1
C.     Manfaat Penulisan...................................................................................................   1

BAB II PEMBAHASAN...................................................................................................   2

A.    Alih Kode................................................................................................................   2
B.     Campur Kode..........................................................................................................   3
C.     Penyebab campur dan allih kode.............................................................................   4

BAB III PENUTUP............................................................................................................   5

A.    Kesimpulan..............................................................................................................   5
B.     Saran........................................................................................................................   5

 DAFTAR PUSTAKA













ii


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bahasa tidak akan terlepas dari kehidupan manusia karena bahasa sendiri adalah alat yang digunakan oleh manusia untuk berkomunikasi antara satu dengan yang lainya. Banyak nya ragam bahasa manusia membuat manusia juga banyak menguasai bahasa, bahkan ada yang menguasai lebih dari dua bahasa. Dengan kenyataan yang demikian, tak jarang mereka melakukan alih kode ataupun campur kode.Namun, banyak orang tidak dapat membedakan dan memahami antara alih kode dengan campur kode.
Hal inilah yang melatarbelakangi penulis menulis makalah ini untuk menjelaskan apa itu alih kode, campur kode, serta penyebab terjadinya. Supaya kita dapat membedakannya dan dapat menambah pengetahuan kita tentang bahasa dalam konteks kode.





B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dari alih kode?
2.      Apa yang dimaksud dengan campur kode?
3.      Apa penyebab terjadinya campur kode?

C.     Tujuan penulisan
1.      Agar memahami pengertian alih kode.
2.      Untuk mengetahui apa arti sebenarnya dari campur kode.
3.      Mengetahui penyebab terjadinya campur kode.
D. Manfaat Penulisan
1.      Menambah wawasan tentang alih kode,
2.      Menambah wawasan tentang campur kode.
3.      Lebih mengerti tentang penyebab terjadinya campur kode itu sendiri.
   
1
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Alih kode
Menurut apple ( 1976 : 79) dalam Sari dan Santini (2017:35) mendefisikan alih kode sebagai, “gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi”. Pada ilustrasi diatas kita lihat peralihan penggunaan bahsa dari bahsa sunda ke bahasa indonesia dilakukan Nanang dan Ujang adalah berubahnya situasi yaitu dengan datangnya Togar. Situasi “kesundaan” yang tadinya menyelimuti Nanang dan Ujang berubah menjadi situasi “ keindonesiaan” dengan adanya Togar yang tidak mengerti bahasa Sunda, sedangkan ketiganya mengerti bahasa indonesia.
Berbeda dengan Apple yang mengatakan alih kode itu menjadi antar bahasa, maka Hymes (1875:103) menyatakan alih kode itu bukan hanya terjadi antar bahasa, tetapi dapat juga terjadi antar ragam-beragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam suatu bahasa. Dalam ilustrasi diatas antar ragam santai dan ragam resmi bahasa indonesia. Lengkapnya Hymes menyatakan “code switching has a become common term for alternate us of two or more language, varieties of  language, or even speech styles”
Dari pendapat Apple dan Hymes diatas jelas bagi kita bahwa peralihan bahasa sunda ke bahasa indonesia yang dilakukan nanang dan bujang berkenaan dengan hadirnya Togar, dan peralihan dari ragam santai keragam resmi berkenaan dengan berubahnya situasi dari situasi tidak formal ke situasi formal ( ketika perkuliahan berlangsung , adalah tercakup dalam peristiwa yang disebut dengan alih kode. Dari ilustrasi diatas kita lihat pula dengan pengalihan kode itu dilakukan dengan sadar dan bersebab.
Soewito dalam Chaer dan Agustina ( 1995 : 150 ) membedakan ada dua macam alih kode, yaitu alih kode intern dan alih kode ekstern. Yang dimaksud alih kode intern adalah alih kode yang berlangsung antar bahasa sendiri, seperti dari bahasa Indonesia ke bahasa Jawa atau sebaliknya. Sedangkan alih kode ekstern terjadi antara bahasa sendiri ( salah satu bahasa atau ragam yang ada dalam verbal repertoir masyarakat tuturnya ) dengan bahasa asing.
Banyak alih kode yang menerangkan masalah sebab-sebab alih kode kini, dan secara umum dapat diperinci sebagai berikut :
a.       Alih kode secara tidak langsung kepada lawan bicara
2
3
b.      Ketidakmampuan menguasai kode tertentu
c.       Pengaruh situasi berbicara
d.      Alih kode karena kendor nya penguasaan diri
e.       Pengaruh materi percakapan
f.       Pengaruh hadirnya orang ketiga
g.      Keinginan untuk menyesuaikan diri dengan kode yang dikuasai lawan bicara
h.      Keinginan mendidik lawan
i.        Pengaruh praktek berbahasa
j.        Bersandiwara atau berpura-pura

B.     Campur kode
Malah hill dan hill (1980;122) dalam Sari dan Satini ( 2017 : 36)  dalam penelitian mereka mengenai masyarakat billigual bahasa spanyol dan nahualidi kelompok indian meksiko , mengatkan bahwa tidak ada harapan untuk dapat membedakan antara alih kode dan campur kode. Kesamaan yang ada antara alih kode dan campur kode adalah digunakan dua bahasa atau lebih, atau dua varian dari sebuah bahasa dalam satu masyarakat tutur . banyak ragam pendapat mengenai beda kkeduannya .
  Namun yang  jelas, kalau dalam alih kode setiap bahasa atau ragam bahasa yang dengan sadar ,dan senggaja dengan sebab-sebab tertentu , seperti yang sudah dibicarakan di atas . sedangkan di dalam campur kode ada sebuah kode utama atau kode dasar yang di gunakan dan memiliki fungsi dan ke otonomiannya , sedangkan kode-kodw lain yang terlibat dalam peristiwa tutur itu hanyalahberupa serpihan-serpihan (pieces) saja , tanpa fungsi atau ke otonomian sebagai sebuah kode
Thelander(1976;103) dalam Sari dan Satini ( 2017:37) mencoba menjelaskan perbedaan alih kode dan campur kode ,bila dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa bahasa lain , maka peristiwa yang terjadi adalah alih kode . fasold(1984) menawarkan kriteria gramatika untuk membedakan campur kode darih alih kode , kalau seseorang menggunakan satu kata atau frase dari satu bahasa dia telah melakukan campur kode . tetapi apabila satu klausa jelas-jelas memiliki struktur gramatika satu bahasa, dan klausa berikutnya disusun menurut struktur gramatika bahasa lain , maka peristiwa yang terjadi adalah alih kode .

4
             Di dalam campur kode ciri-ciri ketergantungan di tandai dengan adanya hubungantimbal balik , antara peranan dan fungsi kebahasaan . peranan maksudnnya yang menggunakan bahasa tersebut , sedangkan fungsi kebahasaan berarti apa yang hendak di capai oleh penutur dengan tuturannya . seorang penutur yang banyak menguasai bahasa akan mempunnyai kesempatan bercampur kode lebih banyak dari pada penutur yang hanya mengguasai satu atau dua bahasa saja, tetapi tidak berarti bahwapenuturyang mengguasai lebih dari 28 banyak bahasa selalu banyak bercampur kode . sebab yang hendak dicapai oleh penutur dengan tuturannya sangat menentukan pilihan kebahasaannya .
C.                   Penyebab Campur Kode
Penyebab campur kode pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi dua tipe yaitu tipe yang berlatarbelakang padasikap dan tipe yang berlatar kebahasaan , kedua tipe tersebut saling bergantung dan tidak jarang bertumpang tindih .yang menyebabkan dapat terindentifikasi,karena (a) identifikasi peranan (b) identifikasi ragam. adapun umtuk ukuran identifikasi peranan adalah sosial, adalah registral dan edukasional, identifikasi ragam ditentukan oleh bahasa dimana seorang penutur melakukan campur kode yang akan menempatkan dia didalam hierarki status sosialnya.
        Menurut (suwito, 1985:77-78)  dalam Sari dan Satini ( 2017: 38) membicarakan campur kode kedalam dan campur kode keluar, adapun pengertian campur kode keluar adalah menandai sikap dan hubungan orang lain dan sikap hubungan orang lain terhadapnya. Misal campur kode dengan unsur-unsur bahasa arab 30 memberikan kesan bahwa dia orang muslim atau pemuka agama. Campur kode kedalam adalah penutur menyisipkan unsur-unsur bahasa daerahnya kedalam bahasa nasional, unsur-unsur dialeknya ke dalam bahasa daerahnya atau unsur-unsur ragam dan gayanya kedalam dialeknya. Dalam pemakaian bahasa jawa pemilihan variasi bahasa seperti pemakaian bahasa ngoko, madya, krama.





BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
            Dari penjelasan di atas dapatlah kita ambil simpulannya bahwa alih kode itu merupakan gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi dan terjadi dengan sadar dan bersebab. Sedangkan di dalam campur kode ada sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan dan memiliki fungsi keotonomiannya. Penyebab terjadinya campur kode itu sendiri pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi dua tipe yaitu tipe yang berlatar belakang pada sikap dan tipe yang berlatar belakang pada kebahasaan.
B. Saran
            Dengan banyaknya hal – hal yang masih belum diketahui dalam bidang kebahasaan khususnya pada bidang sosiolinguistik,  penulis menyarankan pada pembaca agar lebih banyak lagi membaca hal – hal yang berhubungan dengan kebahasaan khususnya sosiolinguistik. Karena sosiolinguistik ini sangat penting bagi kita sebagai manusia untuk acuan kita berinteraksi dan bersosialisasi dengan manusia lainya.










5
DAFTAR RUJUKAN
Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 1995. Sosiolinguistik Suatu Pengantar . Jakarta: Rineka Cipta.
Sari, Asri Wahyuni dan Ria Satini. 2017. Bahan Ajar Sosiolinguistik.



kajian interdisipliner


KATA PENGANTAR

        Puji syukur kehadirat ALLAH swt  karena berkat rahmat dan hidayah Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kajian Interdisipliner”. Dalam makalah ini penulis ingin menjelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kajian interdisipliner dalam bidang linguistik yaitu yang mencakup sosiolinguistik, semiotik, dan psikolinguistik.
        Melalui makalah ini penulis juga mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing mata kuliah Pengantar Linguistik Umum yaitu Ibu Suci Dwinitia. M.Pd. karena berkat bantuan serta bimbingan dari beliau penulis dapat mengetahui tata cara penulisan makalah yang baik dan benar. Serta  yang telah membimbing penulis saat kesulitan menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam penulisan karya ilmiah khususnya makalah. Sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
        Sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, penulis menyadari masih banyak kesalahan dan kekurangan pada makalah ini. Oleh sebab itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca atas makalah ini, dan mohon maaf jika isi yang ditulis dalam makalah ini kurang memenuhi keinginan pembaca serta apabila terjadi kesalahan dalam sistematika penulisan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca untuk menambah wawasan tentang kebahasaan.


                                                                                    Padang, Desember   2016


                                                                                                Penulis

i
DAFTAR ISI

KATA   PENGANTAR......................................................................................................
DAFTAR ISI  ....................................................................................................................

BAB I  PENDAHULUAN     ............................................................................................  
A.    Latar Belakang.    ...................................................................................................
B.     Rumusan Masalah ...................................................................................................   
C.     Tujuan Penulisan  ....................................................................................................
D.    Manfaat Penulisan...................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN2.................................................................................................
KAJIAN INTERDISIPLINER..........................................................................................
A.    Sosiolinguistik.........................................................................................................
B.     Semiotik...................................................................................................................
C.     Psikolinguistik.........................................................................................................
BAB III PENUTUP............................................................................................................
Kesimpulan..........................................................................................................................
A.    Saran........................................................................................................................
B.      DAFTAR PUSTAKA





ii

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
        Sebagaimana diketahui, bahasa-bahasa di dunia ini jumlahnya sangat banyak. Setiap bahasa memiliki ciri khas masing-masing serta pola-pola tertentu, yang membedakannya dengan bahasa lainnya. Namun demikian dari banyaknya perbedaan itu, tetap saja akan ditemukan adanya persamaan-persamaanyang bersifat universal atau umum. Ciri universal bahasa itulah yang menjadi bahan kajian Linguistik. Sejalan dengan kajiannya yang bersifat umum, penamaan linguistik  umum sebagai ilmu perlahan –lahan berubah menjadai linguistik umum (general linguistics).
        Salah satu kajian yang di bahas dalam linguistik umum ini adalah kajian interdisipliner. Kajian interdisipliner ini merupakan kajian gabungan dari dua disiplin ilmu yakni kajian bahasa dan ilmu lain. Pada kajian interdisipliner ini  hal – hal yang dibahas  meliputi sosiolinguistik, semiotik, dan psikolinguistik.

B.     Rumusan Masalah  
1.      Apa arti dari sosiolingistik serta hal –hal yang berkaitan dengan sosiolinguistik?
2.      Apa arti dari semiotik serta hal – hal yang berkaitan dengannya?
3.      Apa arti dari psikolinguistik dan hal – hal yang berkaitan dengannya?
C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk memahami apa arti serta hal – hal yang berkaitan dengan sosiolinguistik.
2.      Untuk memahami apa itu semiotik serta hal – hal yang bekatian dengan sosiolinguistik.
3.      Untuk mengetahui apa arti serta hal – hal yang berkaitan dengan psikolinguistik .
D.    Manfaat Penulisan
Supaya menambah pengetahuan kita sebagai guru dan calon guru Bahasa Indonesia tentang kebahasan atau linguistik terutama pada bidang interdisipliner dalam linguistik umum. Memahami makna dari sosiolingistik dan hal – hal yang berkaitan dengannya. Tidak hanya sosiolinguistik saja menanbah pengetahuan pembaca tentang cabang ilmu bahasa dalam kajian interdisipliner lainnya. Seperti, memahami maka semiotik dalam kajian interdisipliner. Serta memahami apa arti dari psikolinguistik dan hal – hal yang berkaitan dengannya dan dengan cabang ilmu yang lainnya.
1
          BAB II
PEMBAHASAN

         Kajian Interdisipliner
A.Sosiolinguistik
        a.Pengertian Sosiolinguistik
        Kata sosiolinguistik merupakan gabungan dari kata sosiologi dan linguistik. Sosiologi adalah kajian yang objektif dan ilmiah mengenai manusia dalam masyarakat dan mengenai lembaga – lembaga serta proses sosial yang ada di dalam masyarakat (Chaer dan Agustina,1995:3). Linguistik adalah ilmu bahasa atau bidang yang  mengambil bahasa sebagai objek kajiannya. Dengan demikian, sosiolinguistik merupakan ilmu interdisiplin yang mempelajari bahasa didalam masyarak. Sosiolinguistik didefenisikan sebagai ilmu yang mempelajari ciri dan berbagai variasi bahasa, serta hubungan diatara para bahasawan dengan ciri fungsi variasi itu didalam suatu masyarakat bahasa. (Kridalaksana,1978:94) dalam (Aslinda dan Syafyahya, 2007).
                   b.Masalah – masalah Sosiolinguistik menurut Nababan ( 1991; 4) dalam ( Aslinda dan Syafyahya, 2007; 7-10 ).
       Masalah – masalah dalam sosiolinguistik maksudnya adalah hal – hal yang merupakan topik yang dibahas/dikaji dalam sosiolinguistik. Untuk lebih jelasnya berikut topik – topik yang dibahas dalam sosiolinguistik:
1.      Bahasa, dialek, dan idiolek
Perbedaan ketiga istilah ini terdapat pada definisi masing – masing. Jika yang dibicarakan bahasa seseorang atau ciri khas seseorang individu dalam menggunakan bahasa disebut idiolek. Idiolek seorang individu akan berbeda – beda dengan idiolek individu lain. jika, idiolek – idiolek lain dapat digolongkan dalam satu kumpulan kategori disebut dialek. Jadi dialek itu merupakan ciri khas sekelompok individu/masyarakat dalam menggunakan bahasa. Dialek ini juga dibedakan atas dua bagian, yaitu dialek geografis dan dialek sosial. Dialek geografis adalah persamaan bahasa yang disebabkan oleh letak geografis yang berdekatan sehingga memungkinkan komunikasi yang sering di antara penutur – penutur idiolek itu. Dialek sosial adalah persamaan yang disebabkan oleh kedekatan sosial, yaitu penutur – penutur idiolek itu termasuk dalam satu golongan masyarakat yang sama.

2
3
 Dalam kerangka ini, bahasa termasuk dalam kategori kebahasaan yang terdiri dari dialek tiap – tiap penuturnya saling mengerti /mutual inteligbility dan dianggap oleh penuturnya sebagai suatu kelompok kebahasaan yang yang sama. Dengan kata lain, bahasa terdiri dari dialek yang dimiliki oleh sekelompok penutur tertentu yang sewaktu berkomunikasi satu sama lain dapat saling mengerti dalam (Aslinda dan Syafyahya 2007: 8 ).
2.      Verbal repertoire
Istilah verbal repertoire diartkan sebagai kemampuan berkomunikasi yang dimiliki oleh penutur. Artinya, penutur mampu berkomunikasi dalam berbagai ragam bahasa kepada pihak lain dalam berbagai ujaran,maka akan semakin luaslah verbal repertoire yang dimiliki oleh penutur(Alwasilah,1985:68) dalam ( Aslinda dan Syafyahya, 2007; 8).
3.      Masyarakat bahasa
Masyarakat bahasa adalah sekumpulan manusia yang menggunakan sisitem isyarat bahasa yang sama Blomfield(dalam Nababan,1991:5). Cerder (dalam Alwasilah 1985 :41) dalam  ( Aslinda dan Syafyahya, 2007; 8 )  mengatakan bahwa,masyarakat bahasa adalah sekelompok orang yang satu sama yang lainnya bisa saling mengerti sewaktu mereka berbicara. Dari dua konsep ahli tersebut dapat dikatakan, bahwa masyarakat bahasa itu dapat terjadi dalam sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama dan sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang berbeda dengan syarat diantara mereka terjadi saling pengertian.
4.      Kedwibahasaan/kegandaan
Kedwibahasaan artinya kemampuan/kebiasaan yang dimiliki oleh penutur dalam menggunakan bahasa.Kata kedwibahasaan ini mengandung dua konsep, yaitu kemampaun mempergunakan dua bahasa /bilingualitas dan kebiasaan memakai dua bahasa /bilingualism. Dalam bilingualitas, dibicarakan tingkat penguasaan bahasa dan  jenis keterampilan yang dikuasai, sedangkan dalam bilingualism dibicarakan pola – pola penggunaan kedua bahasa yang bersangkutan, seringnya dipergunakan setiap bahasa,dan dalam lingkungan bahasa yang bagaimana bahasa – bahasa itu dipergunakan dalam ( Aslinda dan Syafyahya, 2007; 8).







4
5.      Fungsi kemasyarakatan dan kedudukan kemasyarakatan bahasa adalah suatu topik yang pokok dalam pembahasan sosiolinguistik
        Bahasa adalah suatu topik yang pokok dalam pembahasan sosiolinguistik. Bahasa memiliki fungsi – fungsi tertentu dalam pergaulan diantara sesama anggota sesuai dengan kelompuok atau suku bangsa. Sbagai contoh, bahasa indonesia dapat menjadi bahasa nasional, bahasa negara,bahasa resmi, dan bahasa persatuan antar suku bangsa.Begitu pula dengan bahasa minangkabau dapat menjadi bahasa daerah, bahasa pengantar ditingkat sekolah dasar kelas satu dan dua, bahasa resmi dalam adat istiadat dan lain – lain. Dalam ( Aslinda dan Syafyahya, 2007; 9 ).
6.      Penggunaan bahasa/etnografi bahasa
        Dalam penggunaan bahasa, penutur harus memerhatikan unsur – unsur yang terdapat dalam tindakan berbahasa dan kaitannya dengan atau pengaruh terhadap bentuk dan pemilihan ragam bahasa. Dell Hymes,1979 dalam (Nababan,1991:7) dalam ( Aslinda dan Syafyahya, 2007; 9) mengatakan, bahwa dalam penggunaan bahasa ada delapan unsur yang harus diperhatikan sebagai berikut:
            a.Setting dan scan, berhubungan dengan latar atau tempat peristiwa tutur itu terjadi. Tempat peristiwa tutur berhubungan dengan Where dan When (waktu bicara dan suasana, kapan dan suasana yang tepat untuk menggunakan tuturan).
            b.Participant, adalah alat penafsir yang menanyakan siapa saja pengguna bahasa (penutur, mitra tutur, dan pendengan ).
            c.End, mengacu pada maksud dan tujuan yang igin di capai dalam aktifitas berbicara.
            d.Act Sequence, berhubungan dengan bentuk dan isi suatu tuturan.
            e.Key, berhubungan dengan manner,nada suara, sikap atau cara berbicara.
            f.Instrumentalis, berhubungan dengan channel/saluran dan bentuk bahasa yang digunakan untuk menyampaikan pesan.
            g.Norms, berhubungan dengan kaidah – kaidah tingkah laku dalam interaksi dan interpretasi komunikasi. Norma interaksi dicerminkan oleh tingkat sosial atau hubungan sosial yang umum dalam sekelompok masyarakat.
            h.Genre, merupakan kategori yang dapat di tentukan lewat bentuk bahasa yang digunakan.
7.      Sikap bahasa
Sikap bahasa dikaitkan dengan motivasi belajar suatu bahasa. Pada hakikatnya, sikap bahasa adalah kesopanan bereaksi terhadap suatu keadaan.Dengan demikian, sikap bahasa menunjuk
5
pada sikap mental dan sikap perilaku dalam berbahasa. Sikap bahasa dapat diamati antara lain melalui prilaku berbahasa atau prilaku bertutur.
8.      Perencanaan bahasa
Perencanaan bahasa berhubungan dengan proses pengembangan bahasa, pembinaan bahasa, dan politik bahasa. Perencanaan bahasa disusun setelah dan berdasarkan ketentuan – ketentuan yang telah digariskan oleh kebijaksanaan bahasa.
9.      Interaksi sosiolinguistik
Dalam hal ini dibicarakan tentang kemampuan komunikatif penutur. Disamping itu dibicarakan juga makna yang sebenarnya dari unsur – unsur kebahasaan karena satu kata /bahasa dapat memiliki makna ganda.Artinya,makna satu kata /bahasa bergantung pula pada konteks pemakaiannya
10.  Bahasa budaya
Dalam hal ini dibicarakan hubungan antara bahasa sebagai unsur budaya dan kebudayaan umum. Bahasa sangat dipengaruhi oleh kebudayaan, segala hal yang ada dalam kebudayaan akan tercermin didalam bahasa. Bahasa dan kebudayaan selalu terealisasi secara tumpang tindih. Pengaruh timbal balik antara bahasa dan kebudayaan dapat dilihat dalam belajar bahasa kedua atau bahasa asing. Pola – pola komunikasi yang dipengaruhi oleh kebudayaan jelas dapat ditelusuri melalui pengamatan terhadap kecenderungan – kecenderungan berbahasa (Ohoiwutun, 2002:79) dalam ( Aslinda dan Syafyahya, 2007; 10 ). Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat dikatakan eratnya hubungan antara bahasa dan kebudayaan. Melalui bahasa seseorang atau masyarakat kita dapat mengetahui kebudayaan orang atau masyarakat tersebut.
            c. Sosiolinguistik dengan ilmu lain
1)      Sosiolinguistik dengan sosiologi
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan manusia sebagai individu ataupun sebangai kelompok masyarakat. Dengan demikian,objek kajian sosiologi ialah proses hubungan antar manusia dalam masyarakat. Sosiolinguistik digunakan untuk membahas aspek – aspek kemasyarakatan, khususnya variasi yang terdapat dalam bahasa yang berkaitan dengan faktor – faktor kemasyarakatan atau sosial. Keeratan hubungan sosiolinguistik dengan




6
sosiologidapat kita lihat dalam penggunaan metode penelitian. Misalnya, dalam pengumpulan data penelitian, baik sosiologi maupun sosiolinguistikmenggunakan metode wawancara, rekaman, pengumpulan dokumen, dan sebagainya, sedangkan dalam pengolahan data menggunakan metode deskriptif (Sumarsono dan Paina, 2002:6) dalam ( Aslinda dan Syafyahya, 2007;12).
2)      Sosiolinguistik dengan pragmatik
Bahasa apa yang digunakan oleh masyarakat sehingga komunikasi menjadi lancar, hal itu merupakan kajian sosiolinguistik. Pengetahuan yang sama – sama dimiliki oleh pembicara dan mitrawicara sehingga komunikasi menjadi serasi, hal itu merupakan kajian pragmatik dalam ( Aslinda dan Syafyahya, 2007; 12) .
3)      Sosiolinguistik dengan antropologi
Antropologi empelajari manusia dan kebudayaan,serta sistem kemasyarakatan. Antropologi adalah kajian tentang masyarakat dari sudut kebudayaan dalam arti luas. Kebudayaan dalam arti luas bisa mencakup hal – hal seperti kebiasaan, adat, hukum, nilai, lembaga sosial, religi, teknologi, dan bahasa (Sumarasono dan Paina, 2003:13). Dari pengertian itu dapat dilihat hubungan sosiolinguistik dengan antropologi.Antropologi mengkaji masyarakat dari sudut kebudayaan.Salah satu unsur kebudayaan adalah bahasa.Artinya,dengan bahasa masyarakat kita dapat mempelajari kebudayaan. Bagi antropologi, bahasa seringkali dianggap sebagai ciri penting bagi jati diri sekelompok orang berdasarkan etnik (Sumarsono dan Paina, 2003:13). Masyarakat dapat diklasifikasikan berdasarkan etniknya. Setiap etnik jika berkomunikasi dengan etnik lain itu merupakan kajian sosiolinguistik dalam ( Hp, Ahmad dan Abdullah, Alek, 2013; 103 ).
B. Semiotik
Semiotik adalah ilmu tanda,istilah ini berasal dari kata yunani ”semeion” yang berarti tanda. Tanda terdapat dimana – mana ,kata adalah tanda, demikian pula gerak isyarat, lampu lalu lintas, dan sebagainya. Ahli filsafat dari Amerika, Charles Sanders Peirce, menegaskan bahwa kita hanya dapat berpikir dengan sarana tanda, tanpa tanda komunikasi tidak dapat dilakukan (Zoest,1992 vii). Semiotik atau semiologi merupakan terminologi yang merujuk pada ilmu yang sama.istilah semiologi lebih banyak digunakan di Eropa sedangkan semiotik lazim dipakai oleh ilmuwan Amerika.Istilah yang berasal dari kata Yunani semeion yang berarti ‘tanda’ atau’ sign’dalam bahasa Inggris itu adalah ilmu yang mempelajari sistem tanda seperti:bahasa, kode, sinyal, dan sebagainya. Semiotik biasanya didefenisikan sebagai teori

7
filsafat umum yang berkenaan dengan produksi tanda- tanda dan simbol – simbol sebagai bagian dari sistem kode yang digunakan untuk mengomunikasikan informasi dalam( jurnal Harras, Kholid A dan Bachri, Andika Dutha 2009; 7).
C.Psikolinguistik
        Secara etimologis kata psikolinguistik berasal dari dari dua kata, yakni psikologi dan linguistik ang sebenarnya merupakan dua disiplin ilmu yang berbeda dan dapat berdiri sendiri. Pada mulanya istilah yang digunakan untuk psikolinguistik adalah linguistic psychology (psikologi linguistik ) dan ada pula yang menyebutnya sebagai psychology of language (psikologi bahasa). Kemudian sebagai hasil kerjasama yang lebih terarah dan sistematis, lahirlah satu ilmu baru yang kemudian disebut sebagai psikolinguistik.
        Psikolinguistik merupakan ilmu yang menguraikan proses – proses psikologis yang terjadi apabila seseorang menghasilkan kalimat dan memahami kalimat yang didengarnya ketika berkomunikasi dan bagaimana kemampuan berbahasa itu diperoleh manusia (simanjuntak, 1987:1). Aitchison(1984:240), membatasi psikolinguistik sebagai studi tentang bahasa dan pikiran dalam (Acmad dan Abdul, Alek, 2013; 104) .
      Menurut Aitchison(1972)dalam (Achmad dan Abdullah,Alek  2013:104) ada tiga hal yang menarik perhatian psikolinguistik, yakni masalah pemeroleha bahasa, hubungan antara pengetahuan bahasa dan penggunaan bahasa, dan menghasilkan dan memahami tuturan.
Cabang Psikolinguistik dalam (Achmad dan Abdul, Alek, 2013; 105)
Disiplin psikolinguistik telah berkembang begitu pesat sehingga melahirkan beberapa subdisiplin baru untuk memusatkan perhatian pada bidang – bidang khusus tertentu yang memerlukan penelitian yang seksama. Subdisiplin tersebur adalah sebagai berikut:
a)      Neuropsikolinguistik, berbicara tentang hubungan bahasa dengan otak manusia.
b)      Psikolinguistik eksperimental, berbicara tentang eksperimen – eksperimen dalam semua bidang yang melibatkan bahasa dan prilaku berbahasa.
c)      Psikolinguistik terapan, berbicara tentang penerapan temuan – temuan subdisiplin psikolinguistik diatas kedalam bidang – bidang tertentu, seperti psikologi, linguistik, berbicara dan menyimak, pendidikan, pengajaran dan pembelajaran bahasa, pengajaran membaca, neurologi, psikiatri, komunikasi, dan kesusastraan.
d) Psikolinguistik Teoitis (theorytical psycholinguistic),mengkaji tentang hal – hal yang berkaitan dengan teori bahasa, misalnya tentang hakikat bahasa, ciri bahasa manusia, dan sebagainya.

8
e) Psikolinguistik Perkembangan (Development Psycholinguistic), berbicara tentang pemerolehan bahasa, misalnya berbicara tentang teori pemerolehan bahasa baik pemerolehan bahasa pertama maupun bahasa keduan, dan sebagainya.
f)  Psikolinguistik pendidikan (Education psycholinguistik), berbicara tentang aspek – aspek pendidikan secara umum di sekolah, terutama mengenai peranan bahasa dalam pengajaran
bahasa pada umumnya, khususnya dalam pengajaran membaca, kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpidato dan pengetahuan mengenai peningkatan berbahasa dalam memperbaiki proses penyampaian buah pikiran.

























BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
            Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa kajian Interdisipliner dalam linguistik mempunyai tiga cabang ilmu yang dibahas didalamnya yaitu, sosiolinguistik yaitu ilmu yang mempelajari  bahasa dalam masyarakat, semioti adalah ilmu  yang mempelajari tentang tanda, dan psikolinguistik merupakan ilmu yang menguraikan proses – proses psikologis yang terjadi apabila seseorang menghasilkan kalimat dan memahami kalimat yang didengarnya ketika berkomunikasi dan bagaimana kemampuan berbahasa itu diperoleh manusia.
B. Saran
            Dalam bidang kebahasaan khususnya pada kajian Interdisipliner dalam Linguistik banyak hal yang harus kita pahami dan kita ketahui, terutama bagi guru dan calon guru Bahasa Indonesia penulis menyarankan untuk lebih menambah pengetahuan tentang ilmu kebahasaan terutama dibidang kajian interdisipliner pada linguistik.
    











9

DAFTAR PUSTAKA
        Aslinda dan Syafyahya, Leni. 2007. Pengantar Sosiolinguistik. Bandung:PT Rafika Aditama.
         Harras,Kholid A.dan Bachari Andika Dutha. 2009. Dasar – dasar Psikolinguistik. Journal Bahasa Indonesia  1 : 3.http://citation.itb.ac.id/pdf/journal Bahasa dan Seni/2012.(di akses  18 Desember 2016  pukul 15:13 wib.)
        HP, Achmad dan Abdullah, Alek. 2013. Linguistik Umum. Jakarta: Erlangga.